Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID --Kementerian ESDM kini telah melarang penjualan gas LPG 3 kg di eceran mulai 1 Februari 2025.
Imbas kebijakan tersebut, banyak warga rela mengantri untuk membeli gas LPG 3 kg langsung di pangakalan resmi Pertamina.
Pemerintah meminta masyarakat yang menggunakan LPG 3 kg untuk membeli langsung dari pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Tabung Gas LPG 3 Kg Bocor atau Mendesis
BACA JUGA:Stafsus Sri Mulyani Sentil Bahlil Soal Kebijakan Subsidi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran: Warga Jadi Kelinci Percobaan!
Untuk mengetahui lokasi pengkalan resmi terdekat Pertamina, masyarakat bisa menggunakan aplikasi MyPertamina.
Lantas bagaimana cara cek lokasi pangkalan gas LPG 3 Kg terdekat lewat MyPertamina? Simak langkahnya berikut ini.
Cara Cek Lokasi pangkalan gas LPG 3 Kg di MyPertamina
Lokasi pengkalan resmi Pertamina bisa dicari dengan fitur yang tersedia di MyPertamina, berikut langkahnya:
- Buka aplikasi atau kunjungi laman resmi MyPertamina [Klik di Sini]
- Kemudian klik tanda panah di tombol Lokasi Pangkalan Terdekat
- Selanjutnya klik 'Izinkan Lokasi'
- Setelah itu, cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda
- Pilih menu Rute untuk arah menuju pangkalan LPG 3 Kg terdekat
- Anda akan diarahkan ke Google Maps untuk mendapat rute menuju lokasi pangkalan resmi
- Selesai.
BACA JUGA:Jeritan Tukang Nasgor Sulit Dapat Gas LPG 3 Kg di Tangerang: Gak Bisa Jualan!
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Kunjungi Agen LPG 3 Kg Cibodas, Aparat Turun Tertipkan Antrean Warga
Selain menggunakan aplikasi MyPertamina, masyarakat juga bisa menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mengetahui lokasi pangkalan resmi LPG 3 Kg.
Sebelum itu pastikan lokasi tersebut telah terpasang spanduk atau papan nama yang mencantumkan harga jual sesuai eceran tertinggi.
Pengecer yang ingin menjual gas LPG 3 kg secara resmi perlu mengurus izin dan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan data pribadi untuk mendapat Nomir Induk Berusaha (NIB).
相关推荐
- RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- 伯明翰城市学院排名最好的专业
- 国外艺术类院校留学有哪些申请要求?
- 亚洲艺术大学排名汇总!
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?
- IHSG Kamis Ditutup Manis Naik 0,34% ke 7.166, COCO, FAST dan FITT Top Gainers
- DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
- BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025