您的当前位置:首页 > 综合 > Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e 正文
时间:2025-06-16 21:58:34 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Di quickq 苹果版
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku telah menerima surat permohonan dari tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik Anang Sugiana Sudihardjo yang mengajukan diri sebagai"justice collaborator" (JC)."Sekitar pertengahan Januari kemarin penyidik menerima surat permohonan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo sebagai JC," katanya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Febri mengatakan bahwa pengajuan Anang Sugiana menjadi JC dapat dipandang sebagai langkah positif dengan catatan, yakni pengajuan tidak dilakukan setengah hati.
"Jika tidak memenuhi seluruh persyaratan, tentu JC tidak dapat dikabulkan," ucap Febri.
Kasus korupsi yang menjerat Anang Sugiana, kata dia, dapat diancam dengan hukuman pidana penjara hingga seumur hidup dan maksimal 20 tahun.
"Jika JC dikabulkan, tuntutan lebih rendah bisa diberikan dan hakim pun akan mempertimbangkannya sebagai faktor meringankan. Jika terbukti bersalah, narapidana akan mendapatkan potongan masa tahanan dan lain-lain," tuturnya.
Menurut dia, jika pihak Anang Sugiana serius mengajukan JC, tentu yang bersangkutan harus membuka seluas-luasnya peran dirinya dan pihak lain.
"KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut apakah JC akan diterima atau tidak. Konsistensi Anang Sugiana Sudihardjo akan dicatat," ucap Febri.
Dalam Pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, kata dia, mengatur secara tegas bahwa remisi untuk pelaku korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan lainnya hanya akan diberikan jika memenuhi syarat tambahan.
"Salah satunya bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, fasilitas lain yang didapatkan seorang JC dalam kasus korupsi adalah pembebasan bersyarat jika sudah menjalankan 2/3 masa pidana.
"Jadi, mengajukan JC merupakan hak dari tersangka atau terdakwa. Namun, keseriusan pemohon JC sangat dituntut dalam proses hukum ini. Jika tidak, tentu JPU akan mempertimbangkan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa," kata dia.
Mengingat, kata dia, kasus KTP-el itu merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dan juga memiliki efek yang sangat luas terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-el pada tanggal 27 September 2017.
Anang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK Hadapi Praperadilan Novanto dengan Bukti Kuat2025-06-16 21:41
GOTO Buka Suara Soal Isu Masuknya Danantara2025-06-16 21:40
Sepanjang 2017, Polri Catat 5.061 Kejahatan Siber2025-06-16 21:06
Sepanjang 2017, Polri Catat 5.061 Kejahatan Siber2025-06-16 20:54
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya2025-06-16 20:51
Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan2025-06-16 20:27
KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 20242025-06-16 20:26
Perkuat Ekosistem AI, NeutraDC Teken Kerja Sama dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Perkuat AI2025-06-16 20:25
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina2025-06-16 19:56
Resmi Didukung Gerindra, Khofifah dan Emil Dardak akan Daftar Pilgub Jatim 28 Agustus Mendatang2025-06-16 19:28
KemenPPPA Turun Tangan Bantu Kasus Ibu dan Pacar Lecehkan Anak di Sumenep2025-06-16 21:50
AI Bisa Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional2025-06-16 21:43
Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang2025-06-16 21:17
Jakarta Diprakirakan Cerah Seharian2025-06-16 21:08
RI Siap Mainkan Peran Penting dalam Pembangunan Global Berkelanjutan2025-06-16 20:43
Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur2025-06-16 20:12
Serangan Udara Iran ke Israel Tewaskan 6 Orang dan 140 Terluka2025-06-16 20:11
KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 20242025-06-16 19:53
Raih Suara 10 Persen di Pemilu 2024, Ma'ruf Amin Klaim Pendukung PKB Bukan Hanya dari NU2025-06-16 19:24
Dituding Jegal Anies di Pilkada 2024, Jokowi Akhirnya Buka Suara, 'Apa Urusannya?'2025-06-16 19:19