时间:2025-06-16 21:57:06 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terk quickq免费版下载
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terkait kasus pelecehan anak oleh ibu kandung dan pacarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
BACA JUGA:Merasa Dilecehkan Saat MCU, Korban Seret Paksa Dokter ke Kepolisian: Bapak Pegang-Pegang Semuanya!
BACA JUGA:Kepala Sekolah ungkap Alasan Angkat Guru Honorer: Banyak yang Pensiun
Dalam hal ini, ia menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa korban.
Di mana, korban merupakan Nak berusia 13 tahun yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang tua.
Sedangkan tersangka E (41 tahun) adalah ibu kandungnya sendiri. E yang telah ditetapkan statusnya sebagai tesangka oleh Polres Sumenep tersebut menyerahkan anaknya sendiri untuk memuaskan nafsu kepala sekolah J (41 tahun) yang rupanya adalah kekasih E.
Menindaklanjuti hal ini, KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan Sumenep dan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di Tangerang, Pelaku Ditangkap
“UPTD PPA Sumenep telah melakukan koordinasi intensif dengan penyidik terkait kasus yang saat ini ditangani," terang Nahar pada 3 September 2024.
Kendati demikian, penyidik menekankan pentingnya menghindari campur tangan pihak luar selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjaga konsistensi informasi.
Di samping itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban.
Terlebih, korban masih berusia anak dan peristiwa ini sangat berpotensi menimbulkan trauma.
"Saat ini UPTD PPA Sumenep akan melakukan penjangkauan terhadap korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan, seperti layanan psikologis serta mendapatkan informasi tambahan,” jelas Nahar
Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya2025-06-16 21:55
Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan2025-06-16 21:32
Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang2025-06-16 21:01
'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya2025-06-16 20:56
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah2025-06-16 20:44
Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?2025-06-16 20:27
Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional2025-06-16 20:20
Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'2025-06-16 20:19
PGN Pagardewa Dorong Petani Karet Terapkan Wanatani2025-06-16 19:28
Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai2025-06-16 19:22
Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar2025-06-16 21:49
Kabar Baik, Kuning Telur Ternyata Bermanfaat untuk Penyakit Alzheimer2025-06-16 21:36
China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!2025-06-16 21:35
China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump2025-06-16 21:22
Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC2025-06-16 21:22
Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-16 21:14
Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?2025-06-16 21:00
Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional2025-06-16 20:47
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat2025-06-16 19:55
Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres2025-06-16 19:49