时间:2025-06-16 07:22:04 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong quickq官网app下载
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan menjaga stabilitas investasi di kawasan industri. Dengan penetapan OVNI, kawasan industri diyakini dapat lebih aman, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para investor.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan pentingnya OVNI sebagai fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri.
“Penetapan OVNI memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/6).
Baca Juga: Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Namun, dari 170 kawasan industri yang telah mengantongi izin usaha, baru 31 kawasan yang berhasil menyandang status OVNI. Tri menilai angka ini masih rendah mengingat pentingnya perlindungan kawasan industri dari berbagai gangguan keamanan, seperti perebutan pengelolaan limbah bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi pihak luar.
“Selain memberikan rasa aman, OVNI juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Langkah sosialisasi pun telah digelar Kemenperin di sejumlah kawasan industri prioritas, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, untuk mendorong pengelola kawasan mengajukan penetapan OVNI.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari pelaku industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebut penetapan OVNI sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan hukum kepada sektor industri.
“Bagi kawasan industri, OVNI adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Ia menyoroti dampak ekonomi dari gangguan keamanan yang selama ini menimbulkan biaya tambahan bagi industri.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo2025-06-16 07:02
Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus2025-06-16 06:54
Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?2025-06-16 06:42
Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!2025-06-16 06:06
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 06:00
Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 20252025-06-16 05:35
Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?2025-06-16 05:27
Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia2025-06-16 05:24
Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid2025-06-16 05:24
Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?2025-06-16 05:17
Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia2025-06-16 07:18
Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung2025-06-16 06:57
Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China2025-06-16 06:57
Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara2025-06-16 06:33
COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan2025-06-16 06:23
Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen2025-06-16 06:12
Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?2025-06-16 05:39
Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan2025-06-16 05:14
Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat2025-06-16 04:43
Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 20232025-06-16 04:36