时间:2025-06-16 21:51:25 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 quickq官网网址电脑端
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH) menghadiri panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini
BACA JUGA:Status Ibu Kota Jakarta Berakhir, 8,3 juta e-KTP Warga Jakarta Dicetak Ulang
"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai 201," kata Juru Bicara KPK, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Namun, Tessa tidak membeberkan materi pemeriksaan pada hari ini.
Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi ia tidak hadir.
Pada 2017 silam, Miryam menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP.
BACA JUGA:KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto
Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman. Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
FWCT Gelar Private Placement, Setor Modal Pakai Mesin Produksi2025-06-16 21:37
Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real2025-06-16 21:32
Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa2025-06-16 21:27
PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru2025-06-16 21:19
KPK Periksa 12 Saksi Kasus Rita Widyasari2025-06-16 21:03
Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan2025-06-16 20:59
2025年英国艺术学院排名TOP52025-06-16 20:51
Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini2025-06-16 20:50
Penjelasan BMKG dan BPBD tentang Gempa Dangkal di Batang Akibat Sesar Aktif2025-06-16 20:28
Jetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat2025-06-16 19:51
Megawati Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Mau Diapain Pilkada Ini?2025-06-16 21:47
Spesifikasi Xiaomi SUV YU72025-06-16 21:45
Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif2025-06-16 21:42
Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa2025-06-16 21:29
Pasca Papa Novanto Dipindahkan, RSCM Kencana Sepi Pengamanan2025-06-16 21:00
2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单2025-06-16 20:56
Waduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!2025-06-16 20:56
Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator2025-06-16 20:35
Anggota MIND ID Guyur Dividen Jumbo, Total Capai Puluhan Triliun Rupiah2025-06-16 20:29
Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama2025-06-16 20:07