您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Hadapi Praperadilan Novanto dengan Bukti Kuat 正文
时间:2025-06-16 21:44:04 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu alasan pihak Se quickqios版免费下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu alasan pihak Setya Novanto mengajukan praperadilan kembali karena menilai penyidikan yang dilakukan KPK ne bis in idem. Apa itu ne bis in idem?
Ne bis in idem?sendiri diatur dalam Pasal 76 ayat (1) KUHP yang menyebutkan "kecuali dalam hal putusan hakim masih mungkin diulangi, orang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang oleh hakim Indonesia terhadap dirinya telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap".?Dalam artian hakim Indonesia, termasuk juga hakim pengadilan swapraja dan adat, di tempat-tempat yang mempunyai pengadilan-pengadilan tersebut".
Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus e-KTP saat ini masih terus berjalan.
"Tim dari Biro Hukum ditugaskan untuk mempelajari dokumen praperadilan yang telah diterima KPK, tim di penindakan tetap menangani pokok perkara," kata Febri.
Menurut Febri, KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus e-KTP tersebut.
"Kami tetap akan lakukan dengan hati-hati dan menjadikan kekuatan bukti sebagai tolok ukur utama," ungkap Febri.
Kemenperin: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Baru Mencapai 41,7 Persen2025-06-16 20:44
Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi2025-06-16 20:20
Wow! 66 Orang Teroris Ditangkap saat Asian Games dan Asian Para Games 20182025-06-16 20:16
Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA2025-06-16 20:07
Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional2025-06-16 19:53
5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan2025-06-16 19:53
Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran2025-06-16 19:46
Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?2025-06-16 19:29
Keluarga Papa Novanto Sering Abaikan Panggilan KPK, Kali Ini Giliran Putrinya2025-06-16 19:11
Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya2025-06-16 19:11
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya2025-06-16 21:32
Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi2025-06-16 21:24
MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini2025-06-16 21:12
Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu2025-06-16 21:00
Polri Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place yang Punya Ribuan Akun2025-06-16 20:37
TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?2025-06-16 20:34
Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu2025-06-16 19:54
908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi2025-06-16 19:52
RI Siap Mainkan Peran Penting dalam Pembangunan Global Berkelanjutan2025-06-16 19:06
FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual2025-06-16 18:59