时间:2025-06-16 07:20:09 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan rev quickq加速器最新版
JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden2025-06-16 07:11
Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien2025-06-16 06:59
2025年德国建筑大学排名2025-06-16 06:40
BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi2025-06-16 06:28
Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan2025-06-16 06:20
Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote2025-06-16 06:14
2025年世界服装设计专业大学排名2025-06-16 06:11
Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa2025-06-16 05:31
Komisi X DPR RI Sepakat Jika Program Merdeka Belajar Dilanjutkan2025-06-16 05:28
Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real2025-06-16 05:14
Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom 2025-06-16 07:17
2025年世界服装设计专业大学排名2025-06-16 07:04
Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi2025-06-16 06:46
Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat 2025-06-16 06:26
Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini2025-06-16 06:02
2025年德国建筑大学排名2025-06-16 06:01
Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom2025-06-16 05:50
Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini2025-06-16 05:37
Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi2025-06-16 05:16
Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real2025-06-16 04:36