时间:2025-06-13 22:04:24 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana quickq苹果版用不了啦
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana perkara dugaan praktik kartel bunga dalam industri pinjaman daring (pindar). Perkara ini menyeret 97 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.
Dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait perjanjian penetapan harga secara tidak independen. Para terlapor diduga telah menyepakati suku bunga maksimum sebesar 0,8 persen per hari, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4 persen sejak 2021.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengaku belum mengetahui adanya penundaan sidang tersebut. “Oh, kita belum tahu itu. Belum ada informasi lagi dari KPPU,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut penetapan bunga maksimum sebelum keluarnya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 merupakan tindak lanjut dari arahan otoritas melalui Kode Etik atau Pedoman Perilaku AFPI.
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bunga tinggi serta membedakan layanan pinjaman daring legal dan ilegal,” kata Agusman.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut struktur pasar fintech lending nasional dan potensi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU belum mengumumkan jadwal ulang sidang perdana.
Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah2025-06-13 21:56
Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!2025-06-13 21:48
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?2025-06-13 20:49
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima2025-06-13 20:48
Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis2025-06-13 20:40
美国大学电影学院申请要求详解2025-06-13 20:31
美国大学电影学院申请要求详解2025-06-13 20:23
Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?2025-06-13 19:42
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-13 19:34
艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!2025-06-13 19:27
APSyFI Usul Bea Masuk Anti2025-06-13 21:57
Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!2025-06-13 21:51
Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E2025-06-13 21:23
服装设计留学作品集是怎样的?2025-06-13 20:54
Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo2025-06-13 20:15
Maxsine x HK2025-06-13 20:08
莱斯特大学排名情况及入学要求2025-06-13 19:47
Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi2025-06-13 19:39
Ada Demo Tolak Kecurangan Pilpres, Arus Lalin di Depan Gedung DPR Macet Total2025-06-13 19:32
Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen2025-06-13 19:31