Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda rapat tahun ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari persetujuan laporan keuangan, pembagian dividen jumbo, hingga rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan pengurus.
Telkom mengajukan enam mata acara utama dalam rapat, termasuk laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih, hingga persetujuan tantiem dan insentif bagi direksi dan komisaris. Perusahaan pelat merah ini juga mengajukan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Baca Juga: Saham TLKM Menghijau di Tengah Rebutan Kursi Panas Dirut Telkom
Isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat adalah rencana pembagian dividen jumbo dari laba bersih tahun buku 2024 dan rencana pembelian kembali saham yang telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 17 April 2025. Aksi korporasi ini merujuk pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Telkom juga menyampaikan panduan bisnis 2025 yang menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam transformasi digital. Melalui laporan tahunan, Telkom menargetkan belanja modal sebesar 15%–25% dari total pendapatan tahun ini yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga: Diterpa Skandal Kasus Dugaan Korupsi, Saham Telkom Justru Naik 3 Persen
Dalam earning calls terbaru, manajemen Telkom menargetkan pertumbuhan pendapatan yang moderat di kisaran low single-digit, dengan margin EBITDA antara 50% hingga 52%, serta rasio belanja modal terhadap penjualan sebesar 17%–19%.
Agenda keenam dalam RUPST menyangkut perubahan susunan pengurus, termasuk pergantian dan pengangkatan direksi serta dewan komisaris. Perubahan ini mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memerlukan persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
相关文章
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
Daftar Isi Barang yang tidak boleh disimpan di atas kulkas2025-06-06KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID--PTKAImembatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) imbaskecelakaanantara KA Tu2025-06-06Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memamaparkan perkembangan kasus gaga2025-06-06Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Katanya, pengalaman hubungan intimpertama kali tak seperti yang dibayangkan2025-06-06Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara Pemilu 2024 di Taipei T2025-06-06Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai2025-06-06
最新评论