首页 > 百科
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
发布日期:2025-06-06 16:44:06
浏览次数:825
Warta Ekonomi,官方正版quickq加速器 Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.

Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.

Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.

Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

上一篇:Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
下一篇:Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
相关文章