Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID--Ditengah-tengah penurunan perekonomian yang masif, Indonesia kini juga turut menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) masif yang menimpa sejumlah perusahaan di Indonesia.
Dilansir dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah angka PHK di Indonesia sejak 1 Januari hingga 23 April 2025 kini sudah mencapai 24.036 orang.
BACA JUGA:Kemnaker Ungkap PHK Tahun 2025 Makin Bertambah, 3 Wilayah Ini Paling Banyak
BACA JUGA:Miris! Isu PHK Gentayangan, Tahun Ini Saja Sudah 24.036 Orang Jadi Pengangguran
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dibalik fenomena PHK masif ini.
Namun, dirinya serta Pemerintah juga turut menyoroti 7 penyebab dibalik maraknya fenomena PHK ini.
Tujuh alasan tersebut diketahui adalah perusahaan merugi, adanya relokasi usaha, terjadi kasus perselisihan industri, tindakan balasan pengusaha kepada pekerja akibat mogok kerja, adanya efisiensi untuk mencegah kerugian transformasi perusahaan, serta perusahaan yang pailit.
BACA JUGA:Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK Nasional: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
BACA JUGA:Buruh Tuntut Mitigasi PHK, Mensesneg: Sedang Kita Rumuskan
"Jadi penyebab PHK juga beragam. Kita harus lihat case-by-case nya," jelas Menaker Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin 5 Mei 2025 ini.
Untuk menanggulangi fenomena PHK masif ini, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Nantinya, Satgas PHK ini akan memberikan informasi terkait dengan penciptaan lapangan kerja. Adapun saat ini, draft pembentukan Satgas PHK diketahui akan segera selesai.
BACA JUGA:Buruh Bekasi Prihatin Banyaknya Kasus PHK Sepihak, Desak Hal Ini di Momen May Day 2025
BACA JUGA:AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!
- 1
- 2
- »