MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
时间:2025-05-30 01:18:34 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi terpidana pembunuhan Ronald Tannur.
Hasilnya menyatakan, ketiga hakim tersebut tak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Juru Bicara MA Yanto menerangkan pemeriksaan dilakukan oleh tim secara maraton, sejak 4 November hingga 12 November di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Penilaian Akhir Semester Ganjil 2024, Siswa-Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:Waduh, Istana Sebut Ada yang Iseng Sampaikan Laporan ke Lapor Mas Wapres, Kok Bisa?
Majelis kasasi Ronald Tannur, diperiksa di Ruang Sidang Ketua Pengawasan MA pada Selasa, 12 November 2024.
Tim pemeriksa juga memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.
"Ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri UNM, Makassar, pada tanggal 27 September 2024," kata Yanto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Yanto menyebut dalam pertemuan itu kapasitas keduanya merupakan tamu undangan.
Pertemuan itu, kata dia, juga berlangsung secara singkat.
BACA JUGA:Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
BACA JUGA:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
Yanto mengungkapkan dalam pertemuan itu ZR sempat menyinggung perkara Ronald Tannur kepada hakim agung, namun tidak ditanggapi.
"Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," katanya.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- 伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!