Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral

JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang tidak netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat membacakan dissenting opinion pada sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Adapun sejumlah kepala daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Saldi Isra Singgung Soal Cawe-cawe Presiden Dalam Dissenting Opinionnya
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ, Kepala Daerah dan pengerahan kepala desa," ujar Saldi Isra saat membaca Dissenting Opinion.
Adapun ketidaknetralan yang dilakukan oleh para kepala daerah, kata Saldi Isra, seperti menggerakkan para ASN hingga penggunaan dana desa untuk masa kampanye
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN, pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu," kata Saldi Isra.
Kemudian juga ada penyelenggaraan kegiayan masal dengan menggunakan baju dan kostum yang menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu
BACA JUGA:Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 yang Didalilkan Kubu AMIN Dinilai Tak Beralasan di Putusan MK
Lalu juga ada pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah serta ajakan untuk memilih Paslon di medsos dan gedung milik pemerintah.
Selain soal netralitas PJ Kepala Daerah, Saldi Isra juga mengungkapkan fakta lainnya selama persidangan berlangsung, yakni adanya pengerahan kepada kepala desa.
"Terungkap juga sebagai fakta di persidangan adanya pengerahan kepala desa antara lain seperti di Jakarta dan Jawa Tengah," tandasnya.
Diketahui, MK telah menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, serta kubu 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam putusannya itu, mereka menolak secara keseluruhan permohonan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.
- 1
- 2
- »
相关文章
Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan satuan tugas (satg2025-05-24Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro me2025-05-24BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
JAKARTA, DISWAY.ID --Masa penahapan pertama untuk kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktob2025-05-24Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
JAKARTA, DISWAY.ID- Setelah diberi materi pembekalan calon menteri, para menteri Kabinet Merah Putih2025-05-24Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
YOGYAKARTA, DISWAY.ID –Ganjar Pranowo membangun rumah baru di Kabupaten Sleman, Daerah Istimew2025-05-24Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia ditutup melemah dalam perdagangan di Kamis (22/5). Hal i2025-05-24
最新评论