您的当前位置:首页 > 探索 > PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper 正文
时间:2025-05-24 09:54:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny quickq官网最新版本
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari hak hukum yang sah dan bukan semata reaksi berlebihan.
Dalam hal ini, PDIP sudah banyak membuat laporan dari mulai ke Komnas HAM, LPSK hingga Dewas terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap 514 DPC PDIP Ajukan Gugatan PMH Terhadap Penyidik KPK ke PN Jaksel
BACA JUGA:Tak Miskin Tokoh, Hasto Sebut PDIP Banyak Kader yang Potensial untuk Maju Pilkada Jakarta
"Bukan baper. Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adlah hak hukum kami," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny juga menekankan pentingnya menjaga koridor hukum dalam penegakan aturan.
"ini menjadi pembelajaran untul kita semuanya, pada aparat penegak hukum, agar tidak semena mena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa dukungan dari publik menguatkan langkah mereka dalam memperjuangkan proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya lihat bahwa dukungan publik juga pun mendukung atas proses yang ada ini, karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tegaskan Ada 3 Kader PDIP Diusulkan di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Perlu diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan, sebanyak 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol2025-05-24 09:39
Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China2025-05-24 09:38
Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah2025-05-24 09:29
美国哥伦布艺术与设计学院排名详情2025-05-24 08:45
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-24 08:33
艺术留学应该如何选择国家?2025-05-24 08:26
Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar2025-05-24 08:06
Alasan Kenapa Lubang Kecil di Jendela Pesawat Penting buat Keselamatan2025-05-24 07:53
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama2025-05-24 07:39
Jangan Anggap Sepele Gatal di Area Vagina, Bisa Bikin Infeksi2025-05-24 07:07
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-24 09:30
Bukan Hal Tabu, Dunia Harus Lebih Ramah ke Perempuan Menstruasi2025-05-24 09:14
PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya2025-05-24 09:10
美国哥伦布艺术与设计学院排名详情2025-05-24 08:50
Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…2025-05-24 08:38
Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring2025-05-24 08:32
Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan2025-05-24 08:30
Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring2025-05-24 07:59
Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?2025-05-24 07:52
FOTO: Asyik Piknik di Kebun Binatang Ragunan Kala Libur Panjang2025-05-24 07:39