Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.
"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).
Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.
"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.
"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.
Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.
"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.
Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.
"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.
Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.
"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.
"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.
Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
相关文章
Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, warisan budaya seperti2025-05-24Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 22025-05-24Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang juga menjadi perhatian. Mengenai ha2025-05-24BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
SuaraJakarta.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan tidak ada serangan ransomw2025-05-24Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
Daftar Isi Harga Tiket Masuk2025-05-24Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
JAKARTA, DISWAY.ID --Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Undang-Und2025-05-24
最新评论