Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.
BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
"Pengajuan praperadilan merupakan hak dari pemohon demikian juga dengan pencabutan," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid.
"Iya, pada hari ini secara resmi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Fahri, Sabtu, 27 Januari 2024.
Fahri mengatakan, pencabutan dilakukan karena aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang mereka diajukan belum lengkap.
BACA JUGA:Putusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini
Sehingga, kata Fahri, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan melengkapi substansi perkara tersebut.
"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak mengungkap apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.
相关推荐
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- Relawan Ahok
- 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
- Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke