Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
时间:2025-05-31 12:52:47 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalan ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada periode 2020, Prima Riza Kadavi (PRK) dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
BACA JUGA:Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP
BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Basarnas 2012 - 2018
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi PRK dijadwalkan pada Senin,14 Oktober 2024 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
"Saksi (PRK) minta penjadualan ulang dengan beralasan sakit," ujarn Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Adapun kasus ini menyeret mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:Tanggapan KPK Soal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Belum Ditahan
BACA JUGA:Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Terjerat Kasus Gratifikasi oleh KPK Berpulang
Budhi divonis 8 tahun penjara oleh hakim pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, pada 9 Juni 2022.
Diketahui Budhi yang akrab dipanggil Wing Chin meninggal dunia.
Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani operasi di RSPAD Gatot Subroto pada Senin,19 Februari 2024. Budhi berpulang pada Selasa, 20 Februari 2024 akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.
上一篇: Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
下一篇: 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
猜你喜欢
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- 3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- 3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg