时间:2025-06-13 21:56:37 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pem quickq官网下载 苹果版
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri2025-06-13 21:42
Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter2025-06-13 21:27
Penyakit Langka, Gangguan Kesehatan yang Jarang Dialami Tapi Bahaya2025-06-13 21:23
Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!2025-06-13 20:53
Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan2025-06-13 20:53
Harvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat Ditangkap2025-06-13 20:53
Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional2025-06-13 20:38
Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah2025-06-13 20:18
Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi2025-06-13 20:06
Perkuat Keamanan Transaksi Digital, DANA Luncurkan Posko Bantuan Keliling ke 16 Kota2025-06-13 19:33
Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 20212025-06-13 21:31
5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar2025-06-13 21:12
Jazilul Fawaid Ungkap Para Ulama Desak Prabowo dan Cak Imin Deklarasi Capres Cawapres 20242025-06-13 21:07
Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar2025-06-13 20:27
Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota2025-06-13 20:27
VIDEO: Mengapa Al2025-06-13 19:58
Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia2025-06-13 19:56
Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!2025-06-13 19:25
Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi2025-06-13 19:22
Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi2025-06-13 19:15