Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian kerja sama jasa pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara untuk menggarap proyek strategis di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Kesepakatan tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025).
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian penting dari pengembangan tambang nikel Vale di wilayah tersebut. “Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian integral dari pengembangan tambang nikel Vale di Blok Pomalaa,” ungkap Wiwik Wahyuni, Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale, dalam laporan resminya.
Lingkup kerja sama antara Vale dan Pamapersada mencakup kegiatan pengupasan lapisan tanah (overburden removal), penambangan dan pengangkutan bijih nikel, hingga pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah operasi.
Baca Juga: Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
PT Pamapersada Nusantara, anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), dipercaya untuk menjalankan proyek ini. Pamapersada dikenal sebagai salah satu kontraktor tambang terbesar di Indonesia, dengan pengalaman panjang di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Vale dalam memperluas dan mengoptimalkan operasi pertambangan nikel nasional, terutama di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik (EV).
Meski nilai kontrak belum dipublikasikan, manajemen Vale memastikan bahwa kerja sama ini tidak menimbulkan dampak hukum maupun risiko terhadap kondisi keuangan perusahaan. Justru, proyek ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan usaha Vale dalam mendukung transisi energi bersih dan industri kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
相关推荐
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- Update COVID