PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar. “Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” kata Ivan di Jakarta, kemarin.
Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus. “Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.
Menurut Ivan, kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT. Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada 176 Lembaga Serupa ACT Selewengkan Dana
PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.
相关文章
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
SuaraJakarta.id - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma memprediksi adanya peningkatan jumlah penump2025-05-20Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
SuaraJakarta.id - Kegiatan rutin mingguan Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan di kawasan Tugu Ad2025-05-20Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan reseller iPhone ya2025-05-20Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pendapatnya atas kasus dugaa2025-05-20INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
Jakarta, CNN Indonesia-- Ingin mengusir tikus yang berkeliaran di rumah? Coba saj2025-05-20Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) RI, meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama aga2025-05-20
最新评论