时间:2025-06-13 20:15:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizi 安装包下载quickq
Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat diambil alih Bareskrim Polri. Nantinya dalam memproses kasus tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti juga tentu Bareskrim akan koordinasi dengan Kejagung, jadi satu nanti kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: FPI Usai Aksi 1812: Kami Fokus Memperjuangkan Kebebasan Habib Rizieq Dahulu!
Andi menuturkan alasan dialihkannya kasus tersebut dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri lantaran peraturan yang diterapkan adalah sama. Selain itu, kata Andi, kasus tersebut terjadi di dua wilayah.
"Kasusnya kan sama, prokes kerumunan. Nah, tapi terjadinya di beberapa wilayah, supaya satu penanganannya karena kan undang-undang yang diterapkan kan mirip-mirip tuh," ujarnya.
Andi melanjutkan, berkas perkara dari masing-masing kasus tetap akan dipisah. Nantinya, kata dia, proses penyidikan juga akan tetap melibatkan penyidik di daerah.
"Tetap berdiri, kan locus dan tempus berbeda, dalam penanganannya di Bareskrim dikoordinir di Bareskrim, penyidik daerah juga tetap dilibatkan. Oh iya tetap dong, nggak bisa digabung (berkas) karena saya bilang tadi locus dan tempus berbeda," jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek2025-06-13 20:10
Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin2025-06-13 19:59
Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut2025-06-13 18:58
James Riady Prihatin Banyak Hunian Tak Layak: Kita Butuh Lebih dari Sekadar Rumah Murah!2025-06-13 18:55
Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid2025-06-13 18:46
Mengintip Persiapan Balap Mobil Listrik Internasional 'Jakarta E2025-06-13 18:31
Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue2025-06-13 18:21
Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia2025-06-13 18:08
Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI2025-06-13 17:59
KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul2025-06-13 17:44
Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap2025-06-13 20:02
Sinergi UGM bersama PT Martina Berto dan ExportHub.id Ecosystem Dorong Komersialisasi Hasil Riset2025-06-13 19:37
Aturan Tes Kemampuan Akademik Terbit, Ini Murid yang Bisa Mengikutinya2025-06-13 19:31
Sinergi UGM bersama PT Martina Berto dan ExportHub.id Ecosystem Dorong Komersialisasi Hasil Riset2025-06-13 19:24
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria2025-06-13 18:36
KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak2025-06-13 18:28
Badan Gizi Nasional Bakal Libatkan Ibu dan Remaja untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis2025-06-13 18:24
Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa2025-06-13 18:10
Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah2025-06-13 17:57
Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia dalam Kuasai Pasar Nikel2025-06-13 17:32