Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID --Dalam rangka memberantas fenomena judi online di Indonesia, Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus ditujukan untuk memberantas judi online (Judol) yang kian marak tersebut.
Kendati begitu, muncul keraguan apakah kebijakan dengan menerbitkan PP pemberantasan judi online ini benar-benar efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya.
Pasalnya, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum seperti pemblokiran situs ketimbang pencegahan.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
"Sebagai ilustrasi, sepanjang 2020–2024 Polri mengungkap 6.386 kasus judi daring dengan 9.096 tersangka . Namun, diperkirakan terdapat 2,7 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 . Ini artinya penegakan hukum baru menyentuh sebagian kecil pelaku, sedangkan jutaan orang lainnya masih terlibat," jelas Achmad kepada Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online. Dalam hal ini, operator judi daring sangat lihai beradaptasi.
Bahkan, Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi. Banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia . Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa celah penegakan hukum juga muncul akibat oknum yang bermain mata dengan bandar.
Hal ini juga didasarkan dengan fakta dimana seorang pegawai Kominfo diduga pernah melindungi situs judi agar tidak diblokir .
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami