KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.
Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.
"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)
相关推荐
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
- 400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia
- Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- Sinergi BULOG