Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023

SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh dan kereta lokal. Aturan baru itu berlaku terhitung mulai 12 Juni 2023.
Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun,quickq最新官方下载ios KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.
Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga:Aturan Baru, Tiket Kereta Api Jarak Jauh Dapat Dipesan Sejak H-90 : Mulai Kapan ?
Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
"Dengan demikian, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, serta KA Pangrango keberangkatan Stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru naik kereta api," tutur Feni, Senin (12/6/2023).
Feni melanjutkan, KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:
Baca Juga:Mulai 10 Juni, Pesan Tiket Kereta Api Bisa Untuk H-45 Keberangkatan
- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
Warta Ekonomi, Jakarta - Subaru memperkirakan bahwa kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump dapat m2025-05-19Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Proses pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 resmi berakhir.Kini suara masy2025-05-19Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
SuaraJakarta.id - Pintu otomatis atau automatic door adalah pilihan yang tepat untuk tempat dengan l2025-05-19Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam mendukung proses swasembada pangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulk2025-05-19HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA, DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai2025-05-19- JAKARTA, DISWAY.ID -Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar KongresXXIII 2024 di Hotel Royal Am2025-05-19
最新评论