- Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, resmi melaporkan dua perusahaan penyalur calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bareskrim Polri.
Diketahui, pelaporan tersebut merupakan buntut penggerebekan tempat penampungan calon PMI nonprosedural di apartemen di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7) malam, dengan mengamankan 19 calon pekerja migran.
Baca Juga: BP2MI Ciduk 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Apartemen Bogor
Baca Juga: RI Terima Vaksin dari China, Rupiah Bertenaga Lawan Dolar AS
"Dari hasil penelusuran kami, 2 perusahaan sebagaimana keterangan para calon PMI yaitu PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. Ini bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang harusnya izin setiap P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) itu dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," katanya dalam jumpat pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sambungnya, "Dan jika perusahaan sudah memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran, maka otomatis dia akan terdeteksi dalam sistem yang kami miliki yaitu komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
人参与 | 时间:2025-06-07 18:48:52
相关文章
- Psikolog soal Bullying: Orang Tua Gagal Ciptakan Rasa Nyaman
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
评论专区