您的当前位置:首页 > 热点 > KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut 正文
时间:2025-05-24 10:00:35 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Part quickq加速器最新版
JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.
"Betul perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun, Muhaimin merupakan salah satu tersangka terduga penyuap bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
BACA JUGA:KPK Periksa Anak Abdul Gani Kasuba Terkait Perizinan Usaha di Malut
Sebelumnya, Muhaimin Syarif ditahan selama 20 hari dari yaitu tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2024.
Kemudian, Muhaimin akan mendekam di Rutan Cabang KPK hingga 12 September 2024.
"Hari ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai dengan 12 September 2024," lanjut Tessa.
Diketahui, KPK menduga sekira 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.
BACA JUGA:9 Kapal Nelayan Terbukti Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Dilarang, Kini Diamankan Sudin KPKP Kepulauan Seribu
Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker.
BACA JUGA:KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-05-24 09:29
Anindya Bakrie Buka Suara soal Pertemuannya dengan Asrjad Rasjid2025-05-24 09:14
Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG2025-05-24 08:38
Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China2025-05-24 08:19
Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan2025-05-24 08:09
Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin2025-05-24 08:04
FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet2025-05-24 07:43
FOTO: Kawasan Pecinan yang Melegenda di Bangkok2025-05-24 07:34
Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia2025-05-24 07:15
Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah2025-05-24 07:14
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku2025-05-24 09:51
BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan2025-05-24 09:42
Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi2025-05-24 09:38
Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China2025-05-24 09:31
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih2025-05-24 09:09
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!2025-05-24 08:38
Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor2025-05-24 08:24
2025年qs全球建筑学排名榜单!2025-05-24 08:10
Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo2025-05-24 07:42
Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A42025-05-24 07:36