MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap dua anggota polisi di kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kedua polisi yang divonis bebas tersebut yakni, mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
BACA JUGA:Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Belum Selesai, Erick Thohir: 'Sabar, Ini Bagian dari Regulasi'
"Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementara," demikian bunyi amar kasasi yang dilansir dari situs MA, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dengan demikian, Wahyu dihukum dengan 2,5 tahun penjara.
BACA JUGA:Respon Santai Erick Thohir Usai Diteriaki Pembohong Oleh Keluarga Korban Kanjuruhan
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," ujarnya.
Sementara itu, Bambang dihukum lebih ringan yakni 2 tahun.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Sidik Achmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun," ujar majelis.
BACA JUGA:Merasa Tak Adil! Rini Hanifah Ibu Korban Kanjuruhan Teriaki Erick Thohir Pembohong!
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah membacakan, terkait vonis kepada tiga anggota polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu.
Saat persidangan tersebut, dua diantara tiga polisi yakni, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.
Sekedar informasi, Bambang merupakan salah satu polisi yang memerintankan anggotanya untuk menembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema Malang di Stadion Kajuruhan.
Berdasarkan pertimbangan Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menuturkan, tembakan gas air mata itu, telah ditembakkan oleh personel Samapta Polres Malang dan hanya mengarah ke tengah lapangan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Negosiasi Rusia
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- quickq加速器免费七天
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi