KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
Daftar Isi Waktu terbaik minum kopi tanpa gula2025-05-25Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
SuaraJakarta.id - Seorang anggota Polsek Palmerah berpangkat Brigadir disebut-sebut melontarkan kali2025-05-25Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba2025-05-25Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
SuaraJakarta.id - Rencana penggusuran atau relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Pemerintah Kota2025-05-25Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang mantan pramugariberbagi alasan mengapa awak kabin akan menolak sebu2025-05-25Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Warta Ekonomi, Jakarta - Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky S2025-05-25
最新评论