时间:2025-06-13 22:34:29 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) quickqapp官网
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.
“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.
Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.
“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun2025-06-13 22:19
Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar2025-06-13 21:30
Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 20232025-06-13 21:23
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya2025-06-13 21:10
Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 20242025-06-13 20:59
Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping2025-06-13 20:56
Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?2025-06-13 20:34
Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU2025-06-13 20:20
KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya2025-06-13 20:06
Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian2025-06-13 20:03
Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 20232025-06-13 22:16
Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh2025-06-13 22:01
BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan2025-06-13 21:37
Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke2025-06-13 21:36
Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal2025-06-13 20:59
Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki2025-06-13 20:52
Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!2025-06-13 20:51
Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km2025-06-13 20:32
KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar2025-06-13 20:23
5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh2025-06-13 20:05