Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
Wisatawan mancanegara yang hendak berkunjung ke Turkidan berniat mampir ke masjid sekaligus monumen terkenal abad keenam di Istanbul, Hagia Sophia, kini mesti merogoh kocek tambahan.
Untuk bisa masuk ke Haghia Sophia, turis asing dikenakan biaya cukup mahal yakni sebesar 25 euro atau sekitar Rp425 ribu. Informasi tarif masuk ini dipajang di pintu samping tempat turis asing diarahkan masuk.
Pintu masuk utama sekarang diperuntukkan hanya bagi warga Turki. Tiket tersebut memungkinkan akses ke terowongan terbuka di mana pengunjung dapat mengunjungi Hagia Sophia tanpa mengganggu salat. Pers lokal membandingkannya dengan seperti "pintu masuk garasi".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut VN Express, Pengunjung Muslim non-Turki juga akan dikenakan biaya, bahkan jika mereka ingin salat. Hagia Sophia dibangun sebagai katedral Bizantium, yang pernah menjadi katedral terbesar di dunia pada abad keenam, sebelum diubah menjadi masjid setelah penaklukan Ottoman atas Konstantinopel pada tahun 1453.
Bangunan ini diubah menjadi museum sebagai bagian dari upaya republik Turki modern untuk bergerak menuju sekularisme. Namun, Presiden konservatif Recep Tayyip Erdogan mengubahnya kembali menjadi masjid pada tahun 2020.
Tiket masuk Haghia Sophia memberikan akses ke galeri lantai atas dan museum di situs Warisan Dunia Unesco yang menjadi magnet bagi wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy sebenarnya telah mengumumkan mengenai kebijakan baru ini pada Oktober 2023.
"Dengan diterapkannya kebijakan pengelolaan pengunjung, maka kualitas dan keamanan kunjungan akan meningkat. Arus pengunjung akan merata melalui berbagai jalur," ujar Ersoy saat konferensi pers.
(wiw)(责任编辑:时尚)
- Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Kemen PPPA
- Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu