Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.
相关推荐
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- 325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya
- Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA