您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat 正文
时间:2025-05-25 13:32:18 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Meulaboh - Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Koru quickq官网下载安卓
Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kegiatan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Minggu (15/7/2018) mengatakan, pihaknya juga telah menemukan indikasi adanya kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Meulaboh-Tutut dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar.
"Kita berharap KPK juga turun ke Aceh Barat, ada proyek dana otsus yang tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal kita juga sudah mengirimkan laporan ini kepada penegak hukum untuk mengusut indikasi tersebut," jelasnya.
GeRAK menduga, ada yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek dana otonomi khusus (otsus) 2017 itu, sebab jalan yang sudah selesai dikerjakan, kemudian hancur hanya dalam waktu singkat sehingga dibongkar dan dikerjakan kembali, namun tidak tuntas.
Meskipun jalan sudah kembali dikeruk dan ditimbun, akan tetapi tetap saja belum bisa dimanfaatkan, justru menjadi persoalan di tengah masyarakat karena jalan berdebu ketika cuaca panas dan sangat becek ketika hujan.
Warga setempat yang geram melihat hasil pekerjaan, sudah melakukan berbagai aksi, mulai dari menanam pohon pisang hingga memblokade jalan karena kondisi jalan tersebut sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan warga sekitar.
"Kita menduga bahwa proyek jalan dana otsus tersebut tidak layak, dimana jalan yang sudah selesai dibangun telah rusak dan semakin parah. Apalagi hal ini sudah berdampak buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lintas jalan tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, GeRAK mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum terhadap semua pekerjaan proyek yang merugikan negara, bukan hanya ditingkat provinsi, namun hingga ke setiap kabupaten /kota di provinsi ujung Barat Indonesia itu.
Edi menambahkan banyak proyek yang menggunakan dana otsus Aceh dinikmati oleh sebagian oknum, padahal pemerintah menggelontarkan dana besar untuk kemaslahatan umat, namun dalam pelaksanaannya malah diduga diselewengkan.
GeRAK juga menemukan dokumen anggaran pekerjaan proyek di Aceh Barat, yang juga disebutkan ada upaya maksimal dari pihak terkait guna melakukan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus).
"Dalam dokumen itu disebutkan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Aceh Barat telah dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar, pengawasan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat (1) UUPA, dana otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye2025-05-25 13:28
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos2025-05-25 13:08
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya2025-05-25 13:07
Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio2025-05-25 13:06
Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia2025-05-25 12:33
Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman2025-05-25 12:23
5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi2025-05-25 12:12
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-25 11:50
PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa2025-05-25 10:50
Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif2025-05-25 10:46
Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian2025-05-25 13:29
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang2025-05-25 13:25
Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 20252025-05-25 13:24
Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini2025-05-25 12:40
Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye2025-05-25 11:55
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-25 11:47
Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa2025-05-25 11:44
PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 20242025-05-25 11:40
FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang2025-05-25 10:50
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-25 10:47