Pokoknya Mas Anies Harus Tegas, Kelab Malam Jangan Diberi Toleransi
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai tempat hiburan berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 apabila tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya ini berpotensi sekali munculnya klaster baru setelah pasar dan area CFD apabila protokol kesehatan tidak dipatuhi," kata Trubus seperti dilaporkan Antara, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Sabar Ya Guys! Mas Anies Belum Mau Buka Tempat Hiburan Malam dan...
Baca Juga: Mulai 13 Juni Tempat Hiburan di Jakarta Sudah Mulai Buka
Menurutnya, pemicu sejumlah lokasi di Jakarta Pusat menjadi kawasan tertinggi penyebarannya se-Indonesia, dikarenakan banyaknya relaksasi bagi tempat nongkrong yang menjadi pemicu penularan COVID-19.
"Kan kita konsennya pada akar persoalan. Istilahnya, horizontal scanning, ada pada akar persoalannya, yaitu penyebaran virus. Yang harus ditanggulangi adalah semua kegiatan, harus berkonsentrasi bagaimana memutus mata rantai penyebaran virus itu sendiri," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- Kado Indah untuk Siti Aisyah
- Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- 2025qs世界大学艺术设计排名榜单!
- Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan