Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
时间:2025-05-31 09:02:04 出处:时尚阅读(143)
Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksasa platform digital seperti Google dan Facebook. Hal ini dalam upaya untuk memastikan kontribusi yang lebih adil dari perusahaan teknologi asing yang meraup keuntungan besar di Berlin.
Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun rancangan undang-undang terkait pajak layanan digital, sembari menjalin dialog dengan operator platform guna mengeksplorasi opsi alternatif seperti kontribusi sukarela.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran di negara kami dengan margin keuntungan sangat tinggi dan sangat diuntungkan oleh output media, budaya, serta infrastruktur kami— namun hampir tidak membayar pajak, minim investasi, dan memberi kembali terlalu sedikit pada masyarakat,” ujar Weimer, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Jerman sebelumnya telah sepakat untuk mengenakan pajak atas pendapatan dari layanan digital yang dihasilkan dalam wilayah negara tersebut. Bila diterapkan, negara tersebut akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah memberlakukan pajak serupa seperti Britania Raya, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.
Weimer juga menuduh perusahaan digital besar membentuk struktur monopoli yang menghambat kompetisi dan terlalu memusatkan kekuasaan media, sehingga berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi.
“Jika Google secara sepihak dapat mengganti nama suatu wilayah dan memaksakan perubahan itu karena kekuatannya dalam membentuk makna di komunikasi global — kita bisa melihat bahaya dari struktur yang ada saat ini,” jelasnya.
Namun Jerman berpotensi memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Langkahnya ini bergesekan dengan arah kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump dilaporkan telah memerintahkan perwakilan perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital atas perusahaan teknologi dari AS.
Baca Juga: Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
Trump sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak negaranya untuk keuntungan mereka sendiri.
上一篇: Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
下一篇: 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
猜你喜欢
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu