Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
相关文章
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Pantone Color Institute sudah mengeluar2025-05-24Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
Daftar Isi Faktor yang berpengaruh pada usia otak2025-05-24Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak warga, khususnya warga yang tinggal di2025-05-24Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Prancis menyuarakan keprihatinan mereka soal kondisi kemanusiaan di Jalur G2025-05-24Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
JAKARTA, DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberiankonsesitamba2025-05-24Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kedatangan klub sepak bola Per2025-05-24
最新评论