娱乐

MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya

字号+ 作者:quickq io下载苹果版 来源:百科 2025-05-19 15:35:45 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Agar warga Jakarta beralih menggunakan angkutan umum, Masyarakat Transportasi Indo quickq苹果官网下载

SuaraJakarta.id - Agar warga Jakarta beralih menggunakan angkutan umum,quickq苹果官网下载 Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Langkah untuk mendapatkan subsidi BBM tersebut, ojek diharapkan menggunakan pelat kuning. Hal itu disebut-sebut sebagai langkah alternatif agar warga semakin banyak beralih menggunakan angkutan umum.

MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya

MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada Antara, Senin (10/2/2025).

MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya

Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta dilarang menggunakan BBM subsidi. Usulan itu didasarkan Djoko lantaran penggunaan transportasi umum di Jakarta terus menurun.

MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya

Baca Juga:Polisi Gandeng Ojek Online untuk Ciptakan Ketertiban hingga Jauhi Judol

Merujuk pada data tahun 2002, penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen. Kemudian turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan pemakaian sepeda motor yang melesat. Pada tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan kemudian tahun 2018 menjadi 68,3 persen.

"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Djoko juga mengungkapkan bahwa angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta atau setara dengan kota-kota negara maju di dunia.

Dalam pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.

Baca Juga:Info Orang Hilang, Nurlina Menghilang Usai Berangkat Sekolah Naik Ojol

Sebagai dokumen strategis, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana

    Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana

    2025-05-19 15:06

  • Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?

    Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?

    2025-05-19 14:08

  • Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya

    Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya

    2025-05-19 13:08

  • Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal

    Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal

    2025-05-19 13:03

网友点评