Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- 香港大学研究生申请条件是什么?
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan