Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.
"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).
Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.
"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.
"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.
Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.
"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.
Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.
"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.
Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.
"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.
"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.
Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
相关文章
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
JAKARTA, DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan oleh KPK terkait dengan vonis yan2025-05-245 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
Jakarta, CNN Indonesia-- Asam urat adalah jenis radang sendi yang menyakitkan yang mempengaruhi satu2025-05-24Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi mengaku pertemuannya dengan Surya Paloh untuk menjembatani hubun2025-05-24Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan SekjenPKBLukman Edy meminta PKB untuk membatalkan niatnya untuk mengusulk2025-05-24Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengatakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkon2025-05-24Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pengusutan pelaku penyerangan penyidi2025-05-24
最新评论