时间:2025-06-13 23:55:54 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menghadapi gugatan Penundaan Kew quickq是什么软件
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekretaris Perusahaan WEGE, Purba Yudha Tama, mengungkapkan bahwa perkara tersebut tercatat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Juni 2025. Dalam perkara ini, PT Sinergi Karya Sejahtera bertindak sebagai pemohon, sementara WEGE sebagai termohon.
"Bahwa terdapat perkara pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 10 Juni 2025 antara PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai Pemohon dan Perseroan sebagai Termohon," kata Purba, dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/6).
Baca Juga: Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Meski demikian, hingga saat ini WEGE belum menerima pemberitahuan resmi (reelaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut.
"Perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai serta dasar klaim yang diajukan, sebelum memberikan tanggapan resmi di dalam forum hukum yang sesuai," lanjut Purba.
Baca Juga: Tantangan 2024 Tak Surutkan Langkah, Begini Strategi Bisnis Wijaya Karya Beton Tahun Ini
Purba juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dampak signifikan yang dialami oleh perusahaan akibat adanya gugatan PKPU ini. "Kejadian informasi atau fakta material belum terdapat dampak secara operasional maupun secara keuangan terhadap Perseroan," tutupnya.
AHY: Pertemuan Prabowo2025-06-13 23:31
FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye2025-06-13 23:30
Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi2025-06-13 22:59
Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 882025-06-13 22:48
Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional2025-06-13 22:41
Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!2025-06-13 22:17
FOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di Paris2025-06-13 21:50
BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan2025-06-13 21:38
Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!2025-06-13 21:36
Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini2025-06-13 21:26
Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya2025-06-13 23:51
Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km2025-06-13 23:29
9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir2025-06-13 23:08
BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan2025-06-13 23:02
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 22:26
Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham2025-06-13 21:44
9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir2025-06-13 21:38
Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?2025-06-13 21:21
Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya2025-06-13 21:19
Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen2025-06-13 21:13