综合

Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

字号+ 作者:quickq io下载苹果版 来源:知识 2025-06-13 17:48:48 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan bebas murni pa quickq是什么软件安全吗

JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID--Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024 besok.

Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar.

Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

BACA JUGA:Cantiknya Syarifah Mona Hasina Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab, Selisih Umurnya Bagaikan Ayah dan Anak

Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

BACA JUGA:Alasan Habib Rizieq Shihab Kembali Menikah, Anak-anak yang Menjodohkan

Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

“Betul (Habib Rizieq akan bebas murni besok),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Dia menjelaskan, bebas murni ini dinyatakan setelah Rizieq merampungkan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).

"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024," terang dia.

BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Menikah di Sentul, Petamburan Sepi

BACA JUGA:Terungkap, Nama Istri Baru Habib Rizieq Shihab dari Marga Arab Alaydrus

Diketahui, Habib Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat sebelumnya. Kemenkumham RI menyatakan, masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Kemudian, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya

    Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya

    2025-06-13 16:39

  • Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

    Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

    2025-06-13 16:29

  • Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP

    Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP

    2025-06-13 16:08

  • Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

    Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

    2025-06-13 15:12

网友点评