Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.
Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.
Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.
Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.
“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.
BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan
Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
- Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
- 15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025