您的当前位置:首页 > 时尚 > Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara 正文
时间:2025-05-24 10:14:18 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebag quickq下载地址
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD2025-05-24 10:08
Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH2025-05-24 10:08
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif2025-05-24 09:14
Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN2025-05-24 09:05
Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo2025-05-24 09:03
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid2025-05-24 08:50
Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta2025-05-24 08:40
Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru2025-05-24 08:11
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug2025-05-24 07:46
FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris2025-05-24 07:36
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg2025-05-24 10:10
Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite2025-05-24 09:20
Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat2025-05-24 09:08
Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector2025-05-24 09:02
Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet2025-05-24 09:01
Pangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari Jepang2025-05-24 08:36
Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector2025-05-24 08:04
Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber2025-05-24 08:01
10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?2025-05-24 07:47
APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET2025-05-24 07:29