时间:2025-05-25 12:05:35 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah quickq免费加速器官方网站
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya
Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.
BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan2025-05-25 11:26
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 20242025-05-25 11:25
Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket2025-05-25 10:49
Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak2025-05-25 10:35
Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada2025-05-25 10:20
Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector2025-05-25 10:14
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-05-25 09:33
Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!2025-05-25 09:32
Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?2025-05-25 09:31
Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan2025-05-25 09:26
Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres2025-05-25 11:47
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak2025-05-25 11:45
ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang2025-05-25 11:09
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba2025-05-25 11:03
Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah2025-05-25 10:57
Video Detik2025-05-25 10:47
FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris2025-05-25 10:16
Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik2025-05-25 10:08
14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari2025-05-25 09:38
BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila2025-05-25 09:23