Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
“Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Jaksa Agung lanjut Ketut juga memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Ia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.
“Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” Ujar Ketut
相关推荐
- Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- Fenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMK
- MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil
- Hanya dalam Hitungan Menit, Rendang 300 Kg Milik Willie Salim Raib
- Bos Pertamina Curhat Perusahaan Dapat Tiga Tekanan sejak 2024, Apa Saja?
- Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...
- 家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)