时间:2025-05-25 16:47:09 来源:网络整理 编辑:娱乐
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 PutusanJAKARTA, DISWAY.ID- Majelis K quickq安卓版下载外网
Demi Kepentingan Praktis,quickq安卓版下载外网 Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang putusan tersebut dilakukan karena terdapat 21 laporan yang diterimanya terkait pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim tersebut.
"Jam 4 sore ini sesuai dengan rencana, sesuai dengan panggilan, kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," ujar Jimly Asshiddiqie dalam sidang.
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
BACA JUGA:MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Besok
Lebih lanjut, dari 21 laporan tersebut, kata Jimly, nantinya akan dijadikan empat putusan demi kepentingan praktis.
"Untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan. Jadi satu putusan berkenaan dengan hakim terlapor Anwar Usman, itu nomor dua, putusan nomor satunya sudah oleh MKMK yang lalu, lalu putusan nomor tiga itu hakim terlapornya Prof. Saldi Isra," kata Jimly.
"Putusan ketiga atau nomor 4 hakim terlapornya Prof Arief Hidayat dan putusan yg terakhir ialah hakim terlapornya 9, sembilan-sembilannya," sambungnya.
Sedangkan untuk kepentingan komunikasi, lanjut Jimly, pihaknya akan membacanya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di BKT Cakung
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
"Untuk kepentingan komunikasi, kami nanti akan baca kolektif dulu baru yang nanti yang terkahir hakim Anwar Usman," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW2025-05-25 16:40
Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?2025-05-25 16:36
Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan2025-05-25 16:21
Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI2025-05-25 16:11
5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?2025-05-25 16:10
Cak Imin Yakin Kekurangan dan Kelebihan PKS2025-05-25 15:56
Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah2025-05-25 15:08
Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?2025-05-25 15:06
Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya2025-05-25 14:54
Tetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato Begini2025-05-25 14:14
Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...2025-05-25 16:33
2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga2025-05-25 16:01
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri2025-05-25 15:56
Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed2025-05-25 15:04
Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN2025-05-25 14:49
Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia2025-05-25 14:49
Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari2025-05-25 14:40
Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik2025-05-25 14:36
Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?2025-05-25 14:35
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda2025-05-25 14:02