Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk, Jatim, Tahun 2017."KPK menahan lima tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/10/2017) malam.
Diduga sebagai penerima pada kasus itu, yakni Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Sementara diduga sebagai pemberi, yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.?
"Saya minta maaf? kepada masyarakat Nganjuk dan saya harus hormati proses hukum," kata Taufiqurrahman saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10) malam.
Taufiqurrahman ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Kemudian Ibnu Hajar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Suwandi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Mokhammad Bisri ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan Harjanto di Rutan Salemba.
Diduga, pemberian uang kepada Taufiqurrahman melalui beberapa orang kepercayaan Bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Total uang yang diamankan sebagau barang bukti senilia Rp298.020.000 yang berasal dari Ibnu Hajar sejumlah Rp149.120.000 dan Suwandi sejumlah Rp148.900.000.
Sebagai pihak pemberi Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak penerima Taufiqurrahman,Ibnu Hajar, dan Suwandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)
(责任编辑:休闲)
7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
-
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI patut bangga bisa menjadi b ...[详细]
-
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
SuaraJakarta.id - Atap rumah milik warga di Jalan Bali Matraman RT 11 RW 06, Manggarai, Jakarta Sela ...[详细]
-
Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudiantara yang merupakan m ...[详细]
-
Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ma ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diakui ...[详细]
-
Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Terungkap penyebar kaos bertuliskan ‘Anies Baswedan Presiden Indonesia’ mer ...[详细]
-
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk bertemu dengan Ca ...[详细]
-
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
JAKARTA, DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.Menanggapi hal itu, ...[详细]
-
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan alat bantu berupa alat tulis pada ...[详细]
-
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan pe ...[详细]
Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari