您的当前位置:首页 > 热点 > APSyFI Usul Bea Masuk Anti 正文
时间:2025-06-13 21:12:47 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan den quickq点击
Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendorong pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20 persen terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Ia meyakini, kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif sekaligus mengembalikan keseimbangan struktur industri dari hulu ke hilir.
"Usulan BMAD 20 persen ini bukan hanya soal perlindungan produsen hulu, tapi juga menjaga kesinambungan rantai industri tekstil nasional. Ini adalah titik tengah yang kami nilai adil dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan, praktik dumping oleh sejumlah negara produsen luar negeri disebut telah menekan harga pasar domestik di bawah biaya produksi wajar sehingga menyulitkan produsen lokal untuk bersaing.
Baca Juga: Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
"Pemberlakuan tarif BMAD sebesar 20 persen diyakini sebagai solusi yang tetap mempertimbangkan daya tahan sektor hilir, tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan," sebutnya.
Redma menyampaikan, rekomendasi awal dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan angka BMAD yang bervariasi, bahkan mencapai hingga 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai perlunya penyesuaian agar tidak membebani sektor hilir.
"Kami ingin ekosistem industri berjalan harmonis. Kalau terlalu tinggi, bisa berdampak pada pelaku hilir. Makanya, kami mengusulkan tarif moderat di angka 20 persen," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali lini-lini produksi di sektor hulu seperti polimer, benang pintal, dan benang filamen, yang belakangan terdampak oleh menurunnya permintaan dalam negeri. Beberapa produsen besar seperti Polichem, Polifyn, dan APF bahkan telah menghentikan produksi polimer mereka karena tidak kompetitif secara harga.
"Dengan kebijakan ini, kami harap industri hulu bisa kembali beroperasi maksimal, menciptakan efek berantai positif bagi seluruh mata rantai industri tekstil nasional," ujar Redma.
Selain benang filamen, APSyFI juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap Purified Terephthalic Acid (PTA)—bahan baku utama serat sintetis. Redma menilai, proteksi terhadap bahan baku juga perlu agar upaya revitalisasi industri berjalan menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut BMAD 20 persen sebagai langkah logis untuk menjaga industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan harga global.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
"BMAD bukan soal menutup pasar, tapi memastikan persaingan berjalan sehat. Ketika harga barang impor jauh di bawah harga pokok produksi dalam negeri, maka intervensi seperti ini perlu dilakukan," katanya.
Faisal menambahkan, bahkan dengan tarif BMAD 20 persen, produk impor tetap memiliki keunggulan harga. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri domestik.
Kebijakan BMAD yang tepat dan terukur diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi industri tekstil Indonesia menuju kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan strategi yang tepat, sektor ini tidak hanya akan pulih, tetapi juga siap bersaing di pasar global.
PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai2025-06-13 21:00
Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?2025-06-13 20:45
Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi2025-06-13 20:27
2025QS艺术专业类世界大学排名介绍2025-06-13 20:01
BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T2025-06-13 19:51
Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara2025-06-13 19:48
Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination2025-06-13 19:32
Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi2025-06-13 19:30
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan2025-06-13 19:18
Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap2025-06-13 18:38
Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini2025-06-13 21:09
5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman2025-06-13 21:00
Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi2025-06-13 20:29
Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim2025-06-13 20:28
Cak Imin Bilang Belum Melihat Tanda2025-06-13 19:22
Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka2025-06-13 19:20
Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik2025-06-13 18:59
Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump2025-06-13 18:50
Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal2025-06-13 18:42
13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar2025-06-13 18:35