KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak2025-05-24Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
SuaraJakarta.id - Seorang debt collector berinisial JSSS dikeroyok warga. Pengeroyokan ini terjadi d2025-05-24Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta - Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan tidak ada penangkapan terha2025-05-24PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (U2025-05-24- JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta membagikan 400 ribu susu UH2025-05-24
Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Presiden usungan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto mengatakan di ha2025-05-24
最新评论