Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi

探索 2025-06-12 19:20:07 553

JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai pimpinan jilid V atau periode 2019-2024 memiliki nyali kecil dalam memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Dewas KPK dalam konferensi pers catatan kinerja di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi

Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pimpinan KPK saat ini belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas. 

Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi

BACA JUGA:Jelang Lengser, Dewas KPK Minta Maaf yang Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK

Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi

Hal itu terbukti dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

“Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergitas,” ujar Syamsuddin.

BACA JUGA:Banyak Pejabat Lapor LHKPN Asal-asalan, KPK Sebut Akan Ungkap Segera

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A mengenai suatu kasus kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syamsyuddin menjelaskan bahwa pimpinan KPK juga belum berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. 

Menurut Syamsuddin, pimpinan KPK juga belum mampu memimpin, mengendalikan, serta mensinergikan sumber daya dan ketegasan dalam mengambil keputusan.

BACA JUGA:Penggeledahan di Sejumlah Kantor Dinas Pekanbaru, KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan

“Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi nyalinya masih kecil," ungkap Haris.

"Nah, ke depan itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 188 pengaduan kode etik insan KPK selama periode 2019-2023. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cx-quickq.com/news/55b699255.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?

Turis Ditangkap Gara

Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya

Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan

Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan

Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar

友情链接