Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
Ibu kota Belanda, Amsterdam, telah merilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah overtourismatau turisme berlebih pada 2024.
Menurut siaran pers dari pemerintah setempat, terdapat sejumlah strategi baru yang disebut 'perbarui pandangan Anda', dengan tujuan untuk mendorong wisatawan melihat Amsterdam dari sudut pandang penduduk setempat. Tujuan lainnya termasuk menargetkan pengurangan jumlah wisatawan yang mencari sensasi dan hiburan vulgar di sana.
Pasalnya, kota Amsterdam telah dibayangi oleh reputasinya sebagai 'kota pesta'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya.
Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan ini akan berlangsung selama satu tahun hingga awal 2025.
Peraturan baru pertama adalah terkait perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan perumahan bagi pelajar, guru, dan calon polisi.
Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi yang dapat dibuka di pusat kota untuk masa mendatang.
Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus pada turis. Dewan Negara Belanda pekan lalu memutuskan bahwa kota ini tidak lagi diizinkan untuk mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota.
Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.
(del/dna)(责任编辑:休闲)
- ·Lowongan Kerja Impian, Tugasnya Liburan dan Jadi Tamu VIP Event Keren
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- ·Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·Ini Tugas dan Tanggung Jawab Steward, Petugas yang Diserang Oknum Bobotoh
- ·Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?
- ·FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- ·2025年英国室内设计专业大学排名
- ·Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- ·FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- ·Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah